• Selasa, 30 Januari 2018


    Personel Polsek Medan Timur meringkus seorang sopir angkutan kota atau angkot berinisial JS (43), tersangka pembunuh pacarnya, Tioria Boru Manurung (40), di rumahnya Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara.

    "Tersangka yang bekerja sebagai sopir angkot dan penarik becak bermotor (betor) itu, menghabisi korban karena merasa kesal uangnya diambil," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, di Medan, Senin, 29 Januari 2018, dilansir Antara.

    Menurut dia, tersangka diamankan aparat kepolisian, di Jalan Pemda Medan Simpang Jalan Flamboyan Raya, Medan.

    "Tersangka membunuh korban yang merupakan teman dekatnya, dan juga satu rumah dengannya," ujar Kompol Wilson.

    Ia mengatakan, dalam kasus pembunuhan itu, polisi juga menyita barang bukti, berupa satu bilah pisau, satu buah sarung pisau, satu buah telepon genggam, satu potong baju kemeja wanita warna kuning yang berlumuran darah, satu potong celana ponggol, dan sehelai seprai berlumuran darah.

    Motif pembunuhan korban, kata Wilson, karena uang milik sopir angkot itu sering diambil oleh Tioria. Tersangka yang tak tahan lagi lalu menikam dada dan tangan pacarnya hingga meninggal dunia.

    "Akibat perbuatannya tersangka yang telah menghilang nyawa korban, dan dijerat melanggar Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun kurungan penjara," kata Kapolsek Medan Timur.


    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - Taipannews

    Taipannews - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan